Apa Sih Imbalan Kerja ?
APA SIH IMBALAN KERJA ?
Kewajiban perusahaan memberikan imbalan kepada pekerja atas jasa pekerja selama mereka bekerja ataupun setelah mereka tidak bekerja (pension).
KENAPA SIH IMBALAN KERJA HARUS DIHITUNG ???
Bagi perusahaan merupakan kewajiban yang harus diungkapkan dalam laporan keuangan sesuai Pernyataan Standar Akuntansi No. 24 (PSAK 24) agar :
- Tidak ada kewajiban yang tidak diungkapkan
- Tidak menimbulkan kesulitan arus kas karena telah dicadangkan dalam perencanaan cashflow perusahaan.
- Tidak menggerus kinerja keuangan (laba) perusahaan karena biaya pesangon telah dicadangkan pada kewajiban.
BAGAIMANA SIH CARA MENGHITUNG IMBALAN KERJA ???
Perhitungan imbalan kerja tersebut diatur dalam Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja Bersama dan atau UU 13 tahun 2013 yang telah digantikan dengan UU no.11 tahun 2020 tentang ketenaga kerjaan.
KAPAN SIH IMBALAN KERJA DIHITUNG ???
Sesuai dengan periode laporan keuangan perusahaan, biasanya per 31 Desember setiap tahunnya atau periode lain yang dibutuhkan oleh perusahaan maupun regulasi pemerintah.
KESIMPULAN
Perhitungan Imbalan kerja sesuai Undang Undang dan Pernyataan Standar Akuntansi (PSAK) 24 dalam rangka memenuhi Tata Kelola Perusahaan yang baik.
Tinggalkan komentar