HUBUNG KAMI

Bagaimana Lapor Pajaknya ? WNI Tinggal Lama di Luar Negeri, Balik ke Indonesia

14
Jun 2023
Kategori : Article
Penulis : admin2023
Dilihat :120x

Setiap Warga Negara Indoneia (WNI) yang lama tinggal di luar negeri, lalu kembali ke Indonesia setidaknya lebih dari 183 hari, wajib memenuhi kewajiban pajak penghasilannya.  Lalu, bagaimana pelaporan SPT tahunan Pajak jika WNI itu lama tinggal di luar negeri kemudian kembali lagi ke Indonesia? 

Tidak ada komentar

Tinggalkan komentar